Dony Ungkap Biang Kerok BUMN Bangkrut, BPI Danantara Siapkan Evaluasi Ketat

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 19 Juni 2025 21:37 WIB
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria (Foto: Repro)
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Penyebab utama runtuhnya perusahaan pelat merah ternyata bukan karena tekanan pasar atau persaingan bisnis, melainkan karena salah urus internal. Hal ini ditegaskan oleh Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria.

"BUMN mati selalu karena dua hal. Pertama, kesalahan pengelolaan dari manajemen. Itu sudah pasti. Hampir semua (BUMN) yang tutup karena pengelolaan yang tidak baik. Baik itu ujungnya ada korupsi, ada rekayasa, overinvestment. Itu karena pengurusnya," ujar Dony di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kegagalan operasional BUMN seringkali ditutupi dengan rekayasa laporan keuangan secara besar-besaran, demi menciptakan citra seolah perusahaan berada dalam kondisi sehat. Padahal, realitasnya justru sebaliknya.

Selain itu, Dony menambahkan bahwa tidak adanya visi jangka panjang dan pengawasan operasional yang lemah juga menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan pelat merah menuju kebangkrutan.

"Saya selalu menyampaikan, saya tidak suka laba yang dibesar-besarkan, biaya yang ditunda-tunda hanya untuk mendapatkan bottom line bagus. Diikuti tantiem. Menurut saya, ada manipulasi yang menyebabkan perusahaan jatuh," ungkapnya.

Dony menyebut, sebagai pengusaha yang punya jam terbang tinggi, BPI Danantara akan terus mengevaluasi seluruh perusahaan pelat merah, untuk menghindari terjadinya kebangkrutan (pailit).

Evaluasi itu akan dilakukan terhadap pasar dari BUMN itu sendiri, yang meliputi analisis daya saing, jenis produk dan layanan yang dijual apakah masih relevan, hingga struktur keuangan dan kapabilitas manajemennya.

"Karena CEO lah nanti akan mempresentasikan ke kami sejauh mana business plan yang mereka buat dan roadmap perusahaannya," kata Dony.

Ke depan, menurut dia, BPI Danantara tidak akan secara spesifik memaparkan proyeksi kinerja tiap BUMN. "Tetapi kita harapkan, tentu saja kalau mereka mampu menjadikan industri ini kemudian jadi industri yang kompetitif," jelasnya.

Dony menambahkan bahwa saat ini Danantara Indonesia memiliki kewenangan untuk menyalurkan modal kepada BUMN, sehingga mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah tidak lagi diperlukan.

Dalam memberikan suntikan modal, kata dia, Danantara Indonesia akan menilai rencana bisnis dari perusahaan BUMN terkait, termasuk dengan proyeksi industrinya.

Pemberian modal kepada perusahaan BUMN akan dilakukan melalui prosedur yang ketat dan berjenjang, disertai kajian mendalam untuk menentukan sektor mana yang layak menerima dukungan serta besaran dana yang akan dialokasikan.

Topik:

bumn danantara dony-oskaria