Maybank Indonesia Fasilitasi Forum Pendalaman Pasar Uang dan Valas untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Juni 2025 07:47 WIB
Maybank Indonesia Fasilitasi Forum Pendalaman Pasar Uang dan Valas (Foto: Maybank)
Maybank Indonesia Fasilitasi Forum Pendalaman Pasar Uang dan Valas (Foto: Maybank)

Jakarta, MI - PT Bank Maybank Indonesia Tbk, melalui Unit Usaha Syariahnya (UUS), mengambil langkah strategis dalam memperkuat fondasi industri keuangan syariah di Tanah Air. Salah satunya dengan menggelar Sharing Session bertema Pendalaman Pasar Uang dan Valas Syariah, yang menjadi wadah kolaborasi lintas sektor.

Forum ini tak hanya menjadi ajang diskusi teknis, tetapi juga mempertemukan regulator dengan para pelaku industri perbankan syariah dalam satu ruang sinergi. Melalui forum tersebut, Maybank Indonesia menegaskan komitmennya sebagai motor penggerak dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Lebih dari sekadar diskusi teknis, forum ini menjadi ruang kolaboratif yang mempertemukan regulator dan para pelaku industri perbankan Syariah dan kami juga menghadirkan expertise dari Maybank Group untuk sharing knowledge,” ujar Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari.

Romy menjelaskan, Di Malaysia, Maybank Group, melalui Maybank Islamic, juga terus terlibat dalam pengembangan pasar uang dan valas Syariah sesuai standard global, diantaranya pengembangan Repo dan lindung nilaiberbasis syariah.

Associate Director Structuring Global Markets Islamic Maybank Group, Raiyana Abdul Rahim membagikan wawasan mengenai implementasi Pasar Uang dan Valas Syariah, terutama terkait dengan Repo Syariah, Hedging Syariah, Islamic Profit Rate Swap (IPRS), serta Reference Rate yang berlaku di Kuala Lumpur.

Forum sharing session ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Bank Indonesia pada Desember 2024, yang membahas rencana pendalaman pasar uang dan valas berbasis syariah.

Hasil dari FGD tersebut kemudian mendorong pembentukan empat kelompok kerja (Working Group) yang fokus pada aspek teknis, khususnya dalam pengembangan produk dan infrastruktur pasar uang dan valas syariah.

Sharing session tersebut diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan dari pelaku industri untuk mendapatkan wawasan tentang implementasi pasar uang dan valas syariah dari praktik yang berlaku secara internasional.

Romy menegaskan, forum sharing session ini merupakan tindak nyata dan keseriusan UUS Maybank Indonesia dalam mengembangkan pasar Syariah di Indonesia melalui sinergi dengan regulator dan para pelaku industri keuangan Syariah.

Kebutuhan akan produk pasar uang dan valas Syariah terus meningkat seiring dengan dinamika ekonomi global, mobilitas perdagangan, serta aktifitas ekspor impor yang kompleks.

“Banyak pelaku usaha dan institusi mencari instrument lindung nilai yang tidak hanya selaras dengan prinsip bisnis beretika tetapi juga memberikan efisiensi biaya dan perlindungan risiko nilai tukar,” jelas Romy.

Meskipun kebutuhan akan produk pasar uang dan valas syariah terus meningkat, implementasinya di Indonesia masih memerlukan berbagai penyempurnaan. Berbeda dengan pasar valas konvensional yang sudah mapan, pasar valas syariah masih dalam tahap awal pengembangan. 

Transaksi valas Syariah terutama untuk lindung nilai (hedging) dapat menjadi alternatif strategis bagi nasabah untuk memperoleh manfaat lindung nilai yang sesuai dengan prinsip Syariah.

Ke depan, Maybank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pasar uang syariah nasional secara aktif. Dukungan tersebut mencakup implementasi produk syariah seperti REPO Syariah, IPRS, dan penggunaan Reference Rate pada sistem keuangan syariah di Indonesia.

Topik:

pt-bank-maybank-indonesia-tbk pasar-uang-dan-valas