Mentan Ungkap Kecurangan Beras, Kerugian Tembus Rp99 Triliun


Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap fakta mencengangkan soal beras yang beredar di pasar.
Amran menyatakan bahwa sebanyak 212 merek beras, baik kategori premium maupun medium, terindikasi melanggar standar mutu, timbangan, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Temuan ini diperoleh setelah Kementan melakukan pengawasan dan pengujian terhadap 268 sampel beras dari berbagai pasar di 10 provinsi besar.
Hasilnya, mayoritas sampel tidak memenuhi standar kualitas yang semestinya. Ironisnya, pelanggaran terjadi di tengah kondisi stok beras nasional yang melimpah, dengan proyeksi produksi mencapai 35,6 juta ton, jauh di atas target nasional sebesar 32 juta ton.
"Kami mencoba mengecek di pasar, di 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek mulai mutu, kualitas, timbangan, ternyata tidak pas, termasuk HET," kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Dari hasil pengujian di 13 laboratorium menunjukkan bahwa 85,56% dari 136 merek beras premium tidak memenuhi standar mutu. Selain itu, 59,78% merek beras dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, dan 21% merek beras memiliki berat yang tidak sesuai.
"Katakanlah beratnya 5 kilo harusnya. Tetapi 4 kilo. Kemudian HET di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian ini yang serius, yakni mutu beras. Tidak sesuai dengan standar. Ini mengejutkan kami semua," ujarnya.
Temuan tersebut menunjukkan adanya indikasi praktik curang yang berdampak merugikan baik konsumen maupun negara. Nilai kerugian akibat pelanggaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp99 triliun. Pemerintah pun berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik kecurangan ini.
Topik:
beras kecurangan-beras menteri-pertanian