Bos Danantara Copot Direktur Agrinas, Ada Apa?


Jakarta, MI - Edi Slamet Irianto diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis & Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Keputusan tersebut mulai berlaku per 1 Juli 2025.
Edi membenarkan kabar pemberhentiannya. "Benar bahwa saya telah diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).
Ia mengatakan, keputusan tersebut diterima tak lama setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting bersama Faturrahman, Asisten Deputi Industri Perkebunan Kementerian BUMN.
"Pemberhentian ini saya terima beberapa jam setelah RUPS melalui Zoom Meeting dengan Bapak Faturrahman, Asdep Industri Perkebunan, TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Juli 2025. Surat pemberhentian ditandatangani oleh Dirut Holding Operasional Danantara, Dony Oskaria," ungkapnya.
Meskipun mengakui bahwa pengangkatan dan pemberhentian jabatan merupakan hak prerogatif pimpinan, Edi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya Kepala Danantara tidak diperkenankan melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN.
"Pengangkatan dan pemberhentian ini merupakan hak prerogatif pimpinan, meskipun hal ini saya nilai tidak berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Contoh, Kepala BPI Danantara melalui surat Nomor: S-049/DI-BP/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, tidak diperkenankan untuk melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN," tuturnya.
Kendati demikian, Edi tetap menyampaikan terima kasih kepada Direktur Utama Agrinas, Agus Sutomo, jajaran direksi dan komisaris hingga semua pihak di Agrinas.
Ia juga berharap para mitra bisnis Agrinas dapat terus menjalin kerja sama yang positif dan produktif dengan pejabat penggantinya.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Dirut, jajaran direksi, Komut dan dewan komisaris serta semua pihak, atas kerja samanya yang telah terjalin dengan baik, disertai mohon maaf atas segala kesalahan selama kita berinteraksi," jelas Edi.
"Semoga harapan besar Presiden kepada PT Agrinas Palma Nusantara, untuk mewujudkan swasembada energi dan mendukung ketahanan pangan melalui produksi minyak goreng dan protein hewani, dapat terwujud di tahun 2028," pungkasnya.
Topik:
danantara direktur-bisnis-agrinas pemberhentian-jabatan edi-slamet-iriantoBerita Sebelumnya
Cek Rekomendasi Saham Potensial Hari Ini, 2 Juli 2025
Berita Selanjutnya
Jelang RUPSLB, Saham BMRI Masih Tertekan
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
18 jam yang lalu

Danantara Siap Luncurkan Proyek Waste to Energy Akhir Oktober 2025
30 September 2025 18:26 WIB