Tarif Resiprokal AS Berlaku 1 Agustus, DPR Minta Pemerintah Respons Strategis
Jakarta, MI - Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor 32% terhadap produk dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai kebijakan itu akan berdampak besar pada ekspor RI.
“Produk kita jadi mahal di pasar AS. Tapi ini juga peluang kuat untuk diversifikasi pasar dan dorong industri lokal,” ujar Anis, Selasa, (8/7/2025).
Ia mencatat, Indonesia sebenarnya surplus perdagangan dengan AS sebesar USD 17,9 miliar pada 2024.
“Tarif ini adalah reaksi atas defisit dari sisi mereka,” tambahnya.
Namun, Anis optimistis. “Kita bisa kurangi ketergantungan ekspor ke AS. Saatnya ekspansi ke Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika. UMKM juga bisa naik kelas lewat substitusi impor,” tegasnya.
Anis juga mendorong pemerintah membuka peluang negosiasi dagang baru yang lebih adil.
“Ini momentum. Bukan hanya ancaman, tapi juga kesempatan,” tutupnya.
Topik:
DPR Tarif Impor AS 32% Ekonomi Anis ByarwatiBerita Sebelumnya
Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen Novi Helmy
Berita Selanjutnya
Pinjol Gagal Jaga Kredit Macet, Siap-siap Dibekukan OJK!
Berita Terkait
Legislator Soroti Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat Kekerasan!
8 jam yang lalu
Yulian Gunhar Dukung Pengaturan Distribusi Biosolar di Palembang Demi Ketertiban dan Penyaluran Tepat Sasaran
21 November 2025 22:08 WIB