Tarif Resiprokal AS Berlaku 1 Agustus, DPR Minta Pemerintah Respons Strategis


Jakarta, MI - Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor 32% terhadap produk dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai kebijakan itu akan berdampak besar pada ekspor RI.
“Produk kita jadi mahal di pasar AS. Tapi ini juga peluang kuat untuk diversifikasi pasar dan dorong industri lokal,” ujar Anis, Selasa, (8/7/2025).
Ia mencatat, Indonesia sebenarnya surplus perdagangan dengan AS sebesar USD 17,9 miliar pada 2024.
“Tarif ini adalah reaksi atas defisit dari sisi mereka,” tambahnya.
Namun, Anis optimistis. “Kita bisa kurangi ketergantungan ekspor ke AS. Saatnya ekspansi ke Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika. UMKM juga bisa naik kelas lewat substitusi impor,” tegasnya.
Anis juga mendorong pemerintah membuka peluang negosiasi dagang baru yang lebih adil.
“Ini momentum. Bukan hanya ancaman, tapi juga kesempatan,” tutupnya.
Topik:
DPR Tarif Impor AS 32% Ekonomi Anis ByarwatiBerita Sebelumnya
Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen Novi Helmy
Berita Selanjutnya
Pinjol Gagal Jaga Kredit Macet, Siap-siap Dibekukan OJK!
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
8 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
17 jam yang lalu