Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 23 September 2025 12:07 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk ikut mengawasi serapan anggaran pemerintah agar penggunaannya lebih efektif dan tepat sasaran. Pernyataan tersebut disampaikan usai Sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-5, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menjelaskan, pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Menurutnya, kebijakan utang tidak bisa ditetapkan secara kaku, tetapi harus menyesuaikan dengan kebutuhan ekonomi.

“Kalau ekonomi sedang kuat, kita tidak perlu menambah utang terlalu banyak. Tapi kalau ekonomi melambat, pemerintah harus memberi stimulus, yang mungkin membutuhkan tambahan utang,” ujar Purbaya.

Meski begitu, ia optimistis ke depan pemerintah tidak perlu memperbesar utang secara signifikan. Hal ini karena strategi yang ditempuh akan difokuskan pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi penerimaan negara.

“Dengan APBN yang sama, saya ingin pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan pendapatan pajak lebih tinggi. Target kami, tambahan penerimaan negara bisa mencapai Rp220 triliun, bahkan minimal Rp110 triliun,” jelasnya.

Purbaya menegaskan, rasio utang Indonesia masih berada di level aman, yakni di bawah 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, rasio defisit APBN juga tetap dijaga di bawah 3% dari PDB, sesuai standar internasional.

Ia membandingkan posisi utang Indonesia dengan sejumlah negara maju seperti Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang.

“Utang kita jauh lebih rendah. Jerman sudah di angka 100% PDB, Amerika lebih dari 120%, Jepang bahkan mencapai 250%. Jadi, posisi Indonesia masih sangat aman,” tegasnya.

Purbaya juga meminta pihak-pihak yang mempertanyakan kebijakan fiskal pemerintah untuk melihat perbandingan tersebut agar memiliki perspektif yang lebih objektif.

Menkeu menekankan, pemerintah akan memperkuat upaya pemberantasan penggelapan pajak dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan negara. Dalam satu tahun ke depan, pihaknya berencana memperbaiki sistem pajak agar lebih transparan dan efisien.

Selain itu, Purbaya menyebut pemerintah akan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan alokasi belanja pusat yang disalurkan ke daerah berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran.

“Dana untuk program pemerintah pusat yang dibelanjakan di daerah meningkat dari Rp1.300 triliun menjadi Rp1.367 triliun. Tugas kami memastikan dana tersebut digunakan secara efektif tanpa mengurangi manfaat yang dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Purbaya, fokus pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan daerah. Dengan langkah tersebut, ia yakin target pertumbuhan ekonomi 2026 dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko fiskal yang berlebihan.

Topik:

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa APBN 2026 Ekonomi Indonesia Utang Negara Pertumbuhan Ekonomi Penerimaan Pajak APBN DPR RI Fiskal Stabilitas Ekonomi