IEU-CEPA Resmi Diteken, Berlaku 1 Januari 2027

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 23 September 2025 12:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Indonesia dan Uni Eropa mencapai babak baru kerja sama ekonomi. Kedua pihak resmi menandatangani penyelesaian substansial Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada Selasa (23/9/2025) di Bali.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič.

Momen ini menandai berakhirnya proses negosiasi panjang yang berlangsung hampir satu dekade. Sejak diawali pada Juli tahun 2016 silam, telah diselenggarakan paling tidak 19 putaran pertemuan resmi dan sejumlah pertemuan antar sesi untuk dapat menghasilkan kemajuan penting kesepakatan saat ini.

Maroš Šefčovič mengungkapkan penandatanganan substansial perundingan IEU-CEPA ini menjadi pesan penting kepada dunia, bahwa Indonesia dan Eropa tetap berkomitmen untuk mengadakan kerja sama perdagangan yang berdasarkan aturan internasional dan saling menguntungkan.

Ia menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan cerminan dari kerja keras dan dedikasi tim. Ia kembali menyampaikan apresiasi kepada para kepala negosiator serta seluruh tim dari kedua belah pihak. Menurutnya, Indonesia memegang peran strategis sebagai mitra dagang utama Uni Eropa di kawasan ASEAN.

"Eropa dan Indonesia telah menikmati kerja sama perdagangan. Indonesia negara dengan ekonomi terbesar dan konsumen terbesar di Asean, Indonesia menjadi partner dagang Eropa terbesar di regional ini. di 2024, ekspor 9.7 miliar euro, dan mendukung 15 ribu lebih UMKM dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Maroš pun berharap kerja sama ini dapat membuka dan meningkatkan nilai perdagangan antar kedua pihak dengan mengeleminasi tarif sejumlah komoditas hingga 0%, yakni untuk tekstil, furniture hingga alas kaki dari sisi Indonesia dan otomotif hingga pangan di sisi EU.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setelah ratifikasi rampung, targetnya IEU-CEPA dapat mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

"Kita ingin melihat manfaat dari perjanjian ini segera. Tentu saja, sekarang dan nantinya, kita akan bekerja mencapai pencapaian yang tercepat. Termasuk, industri RI a.l. alas kaki, furnitur, tekstil dan dan industri padat karya di Indonesia," tuturnya.

Dengan demikian, industri nasional menyambut positif lahirnya IEU-CEPA, karena membuka akses pasar yang lebih luas hingga ke Eropa.

Topik:

ieu-cepa indonesia-uni-eropa kerja-sama-ekonomi