OJK Lantik Pejabat Baru, Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen


Jakarta, MI - Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Satuan Kerja setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Kantor OJK Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya OJK memperkuat dan mengembangkan organisasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK) dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK) peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.
"Dengan pengisian posisi strategis ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional," tutur Mirza dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
OJK percaya bahwa dengan hadirnya pejabat baru yang dilantik, kerja sama antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat dapat semakin diperkuat, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Berikut daftar jajaran pejabat OJK yang baru dilantik:
- Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik;
- Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;
- I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Transaksi Efek;
- M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;
- I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal;
- Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.
Selain itu, OJK menetapkan promosi level jabatan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menjadi Deputi Komisioner.
Topik:
otoritas-jasa-keuangan pelantikan-pejabat-baru-ojkBerita Sebelumnya
Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham ke RI
Berita Selanjutnya
Defisit Perdagangan RI dengan China Tembus US$ 14,32 Miliar
Berita Terkait

OJK: Tata Kelola Investasi Taspen dan Asabri Buruk, Return Tak Maksimal
24 September 2025 09:04 WIB

Kredit Perbankan Juli Tumbuh 7,03%, Melambat Dibanding Bulan Sebelumnya
4 September 2025 15:12 WIB