Daftar 15 Yayasan MBG Diistimewakan dalam Identifikasi Transaksi Mencurigakan PPATK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Seorang siswa bersiap menyantap sajian dalam program Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 61, Slipi, Jakarta, Senin (6/1/2025) (Foto: Dok MI/Antara)
Seorang siswa bersiap menyantap sajian dalam program Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 61, Slipi, Jakarta, Senin (6/1/2025) (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI -  Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira dalam tayangan Dirty Vote mengungkap fakta terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami menemukan Surat Edaran dari PPATK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis,” kata Bhima dinukil Monitorindonesia.com, Jumat (24/10/2025).

Surat tersebut, pada dasarnya ingin mengimbau Badan Gizi Nasional (BGN). Agar pengelola dapur MBG mesti dilihat transaksi mencurigakannya. 

“Benar surat edaran ini. Sudah dikonfirmasi,” kata Bhima.

Namun yang janggal, di surat itu ada pengecualian terhadap 15 yayasan. “Ternyata ada 15 yayasan yang dikecualikan dari identifikasi transaksi keuangan yang mencurigakan. Ini sudah dikonfirmasi juga, bahwa memang betul ada 15 yayasan ini,” beber Bhima.

Salah satu di antara yayasan itu adalah Yayasan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya. Terhubung dengan Presiden Prabowo Subianto. “Begitu kita masuk di websitenya, jelas ada foto Prabowo Subianto yang merupakan Pembina PPIR,” jelas Bhima.

Anggaran dasar yayasan tersebut bagian dari Partai Gerindra. “Kalau kita gali lebih dalam, dan kita baca pasal 1, itu memang dijelaskan, bahwa PPIR merupakan sayap Partai Gerindra,” jelasnya.

Selain berhubungan dengan Gerindra, ada juga yayasan lain yang terkoneksi dengan TNI Angkatan Udara. “Jadi dari sini kita lihat lagi, dari list yang dikecualikan PPATK tadi, ada nama Yayasan Adi Upaya,” katanya.

Tak hanya itu saja, salah satu yayasan di antaranya, juga terhubung dengan Kapolri Listyo Sigit. “Ini terkait dengan Angkatan Udara. Jadi jelas ada kaitan Yayasan milik TNI dengan dapur umum MBG. Ini bukan cuma hijau saja, ada kepolisian yang jelas melalui Yayasan Kemala Bhayangkari. Jadi yayasan ini pembinanya, cukup dekat. Sangat dekat dengan Kapolri yang saat ini,” ungkap Bima.

Adapun 15 yayasan tersebut, yakni sebagai berikut:

1. Yayasan Kartika Purna Yudha (TNI)
2. Yayasan Manunggal Kartika Jasa (TNI)
3. Yayasan Supra Merah Putih (Kadin)
4. Yayasan Elyse Peduli Bangsa
5. Yayasan Pemberdayaan Perempuan Umi Indonesia
6. Yayasan Bina Bangsa
7. Yayasan Bhakti Mitra Widiyatama
8. Yayasan Adi Upaya (TNI)
9. Yayasan Kemala Bhayangkari (Polisi)
10. Yayasan Patriot Solidaritas Nusantara
11. Yayasan Perjuangan untuk Kesejahteraan Rakyat
12. Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah
13. Yayasan Pundi Amal Nusantara
14. Yayasan YPPSDR (TNI)
15. Yayasan Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya

Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi Surat Edaran itu kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini adalah Ivan Yustiavandana. Namun hingga berita ini diterbitkan, Ivan belum merespons.

Topik:

PPATK MBG