Ini Calon Obat Covid-19 yang Anti Radang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Agustus 2021 14:38 WIB
Monitorindonesia.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa uji klinis di 52 negara akan mempelajari tiga obat anti-inflamasi sebagai pengobatan potensial untuk pasien Covid-19. "Obat dengan nama Artesunat, Imatinib dan Infliximab tersebut dipilih oleh panel ahli independen karena potensinya dalam mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit," menurut keterangan WHO dalam sebuah pernyataan pada uji coba bertajuk Solidarity PLUS tersebut. Artesunat sudah digunakan untuk penderita malaria berat, Imatinib untuk kanker tertentu, dan Infliximab untuk penyakit sistem kekebalan tubuh seperti penyakit Crohn dan rheumatoid arthritis. Uji coba Solidaritarity PLUS tahun lalu menemukan bahwa keempat obat yang telah dievaluasi, yakni Remdesivir, Hydroxychloroquine, Lopinavir/Ritonavir dan Interferon, hanya memiliki sedikit atau tidak berpengaruh dalam membantu pasien Covid-19. WHO menyatakan Artesunat, yang diproduksi oleh Ipca, digunakan untuk mengobati malaria seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (12/8/2021). Dalam percobaan, obat itu akan diberikan secara intravena selama tujuh hari dengan menggunakan dosis standar yang direkomendasikan untuk pengobatan malaria berat. Imatinib, yang diproduksi oleh Novartis, digunakan untuk mengobati kanker tertentu. Dalam percobaan, obat itu akan diberikan secara oral sekali sehari selama 14 hari. Sedangkan Infliximab, yang diproduksi oleh Johnson & Johnson, digunakan untuk mengobati penyakit pada sistem kekebalan tubuh. Dalam percobaan, obat itu akan diberikan secara intravena sebagai dosis tunggal.[Yohana]

Topik:

Obat Covid-19 Anti Radang