Presiden AS Beri Ampun Pelanggar Kepemilikan Ganja

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Desember 2023 04:22 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden (Foto: Istimewa)
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengambil langkah yang signifikan untuk memperbaiki dampak hukuman terkait dengan penggunaan ganja. 

Biden memberikan grasi atau ampunan kepada 11 orang dan ribuan orang lainnya yang dihukum karena pelanggaran ganja tanpa kekerasan. 

Seperti dikabarkan The Guardian, beberapa waktu lalu, Biden menyoroti terkait dengan kejadian ini.

"Terlalu banyak nyawa yang telah dijungkirbalikkan karena pendekatan kita yang gagal terhadap ganja," katanya dikutip pada Jum'at (29/12).

Keputusan ini dibuat berdasarkan tindakan eksekutif sebelumnya yang bertujuan mengampuni individu yang dihukum karena kepemilikan ganja sederhana di bawah hukum federal dan undang-undang.

Pengampunan baru-baru ini secara khusus menargetkan pelanggaran tambahan yang terkait dengan kepemilikan dan penggunaan ganja, menangani hukuman yang dianggap 'terlalu lama' untuk pelanggaran narkoba tanpa kekerasan, seperti yang dijelaskan Biden.

Dalam permohonan yang penuh semangat untuk reformasi yang lebih luas, Biden menekankan perlunya perlakuan yang sama di penjara lokal dan penjara negara bagian juga kepada para gubernur untuk mengikutinya. 

Ia juga memuji mereka yang telah mengambil langkah menuju perubahan ini. Menurut Complex, Biden sempat menekankan komitmen pemerintahannya untuk terus meninjau permohonan grasi. 

Ia menegaskan pentingnya reformasi untuk tetap mempromosikan serta mengingatkan keadilan yang harus setara kepada warganya.

Ia pun percaya bahwa hal itu dapat mengatasi kesenjangan rasialis, memastikan keamanan publik, dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan semua orang Amerika.

Sangat penting untuk dicatat bahwa tindakan Biden hanya berkaitan dengan pelanggaran ganja, zat yang telah mengalami dekriminalisasi atau legalisasi di berbagai negara bagian. 

Terlepas dari perubahan tingkat negara bagian ini, ganja tetap merupakan zat yang dikendalikan di bawah hukum federal.

Langkah Presiden Biden menandakan langkah yang sangat penting untuk memperbaiki dampak hukuman ganja di masa lalu untuk masa sekarang dengan menganjurkan pendekatan.

Dan perubahan yang lebih adil terhadap pelanggaran terkait dengan narkoba di tingkat federal dan negara bagian. (Wan)