Afsel Tuntut Israel ke Mahkamah Internasional, Kemlu AS Buka Suara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Januari 2024 18:14 WIB
Petugas Sabit Merah Palestina tengah dirawat petugas medis akibat diserang roket Israel (Foto: WAFA News Agency)
Petugas Sabit Merah Palestina tengah dirawat petugas medis akibat diserang roket Israel (Foto: WAFA News Agency)

Washington, MI - Amerika Serikat (AS) buka suara soal tuntutan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas Israel. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Matthew Miller, pada Rabu (3/1/2024) menyatakan bahwa pihaknya belum melihat tindakan di Gaza.

"Itu adalah tuduhan yang tidak boleh dianggap enteng. Kami tidak melihat adanya tindakan yang merupakan genosida," kata Miller dalam konferensi pers rutin, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (4/1). 

Ia sebelumnya ditanya tentang tuntutan Afrika Selatan pada Selasa (2/1/2024) kepada Pengadilan Dunia. Tuntutan itu agar mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Pengadilan telah menjadwalkan dengar pendapat publik pada 11 dan 12 Januari mengenai permintaan Afrika Selatan. Israel menyatakan akan membela diri dari tuduhan tersebut. 

Tindakan keras Israel telah menewaskan lebih dari 22.000 warga Palestina. Sebagian besar wilayah kantong tersebut hancur dan menyebabkan 2,3 juta penduduknya terkena bencana kemanusiaan .

Miller mengatakan dia tidak mempunyai penilaian apa pun mengenai apakah kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan. Washington pada Selasa mengecam dua menteri Israel karena mengusulkan pemukiman kembali warga Palestina di luar Gaza.

Namun, Israel meyakinkan para pejabat AS bahwa pernyataan mereka tidak mencerminkan kebijakan Israel. Para pejabat AS mengatakan terlalu banyak warga Palestina yang tewas dalam konflik tersebut. 

Mereka mendesak Israel, yang dipersenjatai Washington, berbuat lebih banyak guna melindungi warga sipil. Israel menyebut kasus genosida itu "tidak berdasar".

Israel mengklaim Hamas menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia. Mereka juga menuduh Hamas mencuri bantuan dari mereka, tuduhan yang dibantah oleh Hamas.