Amber Heard: Saya Kecewa dan Sedih

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 2 Juni 2022 15:10 WIB
Jakarta, MI - Setelah proses persidangan selama enam minggu dalam gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp dan Amber Heard, juri dengan suara bulat memihak Depp dalam kasus ini yang berarti bahwa bintang Aquaman tersebut telah kalah meskipun dia dikenakan denda sebesar 2 juta dolar AS ganti rugi oleh juri berdasarkan klaim baliknya sebesar 100 juta dolar AS. Aktris itu turun ke media sosialnya saat dia merilis pernyataan publik pertamanya sejak awal persidangan. Heard mengungkapkan kekecewaannya dengan putusan tersebut, "Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Saya patah hati karena tumpukan bukti masih belum cukup untuk menghadapi kekuatan, pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suamiku." Dia melanjutkan dan menyebutkan potensi implikasi sosial dari vonis yang menurut aktris itu tidak adil, "Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti vonis ini bagi wanita lain. Ini adalah kemunduran." Sementara itu, aktris itu juga menekankan bahwa dia "sedih" karena "kehilangan kasus ini."   View this post on Instagram   A post shared by Amber Heard (@amberheard) Depp menggugat Heard sebesar 50 juta dolar AS atas tuduhan pencemaran nama baik, di mana dia telah memenangkan 15 juta dolar AS, saat Heard menulis sebuah Op-Ed pada tahun 2018 di The Washington Post yang melukisnya sebagai "figur publik mewakili kekerasan dalam rumah tangga." Meskipun dia tidak menyebutkan nama Depp dalam opininya, jelas bahwa artikel yang memfitnah itu menunjuk ke arahnya, mantan suaminya yang dia cerai dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2016. Setelah klaim Depp, Heard menggugat balik dia sebesar 100 juta dolar AS untuk tiga pernyataan yang dibuat oleh pengacara aktor sebelumnya Adam Waldman dalam eksklusif untuk Daily Mail.
Berita Terkait