Johnny Depp: Juri Mengembalikan Hidup Saya

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 2 Juni 2022 14:20 WIB
Jakarta, MI - Johnny Depp mengeluarkan pernyataan tak lama setelah putusan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard dibacakan. "Juri mengembalikan hidup saya," katanya. “Saya merasa kembali mendapatkan jati diri.” Keduanya telah terjerat dalam persidangan selama enam minggu, dengan Depp menggugat Heard sebesar 50 juta dolar AS untuk op-ed yang dia tulis di The Washington Post pada tahun 2018 dan Heard menggugat balik Depp sebesar 100 juta dolar AS. Namun putusan hari ini, juri memenangkan Depp, memberinya ganti rugi 10 juta dolar AS dan tambahan hukuman 5 juta dolar AS. Namun, setelah putusan, Depp, yang saat ini berada di Inggris dan tidak menghadiri putusan pengadilan tersebut, mengeluarkan pernyataan, dia mengatakan: "Enam tahun yang lalu, hidup saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, dan kehidupan mereka yang telah mendukung dan percaya kepada saya selama bertahun-tahun telah berubah selamanya." Berikut pernyataan lengkapnya di bawah ini:   View this post on Instagram   A post shared by Johnny Depp (@johnnydepp) Sesuai rilis dari The Independent, pada Rabu (2/6), juri memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp pada ketiga tuduhan dan memberinya kompensasi 10 juta dolar AS dan ganti rugi 5 juta dolar AS. Gugatan Heard dianggap sebagian berhasil, dan dia diberi ganti rugi 2 juta dolar AS tetapi tidak ada hukuman lainnya. Dalam argumen terakhir pada hari Jumat, pengacara Depp mendesak juri untuk "mengembalikan nyawanya" setelah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga Heard "menghancurkannya". Lihat juga: https://monitorindonesia.com/monindo2022/2022/06/johnny-depp-menangkan-gugatan
Berita Terkait