Olla Ramlan Resmi Bercerai

Venny Carasea
Venny Carasea
Diperbarui 6 Juni 2022 18:15 WIB
Jakarta, MI - Olla Ramlan akhirnya resmi bercerai dengan Aufar Hutapea. Mereka resmi bercerai pada Senin (6/6). Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. "Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini dengan penyelesaian perkara secara elitigasi dan untuk perkara tersebut," ujar Taslimah. Dalam putusan ini Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang dibuat oleh Olla Raman pada 23 Mei 2022. "Dari gugatan penggugat tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan," jelas Taslimah. Olla Ramlan juga mendapatkan hak asuh anak. Sedangkan Aufar harus membayar nafkah untuk kedua anak mereka. "Selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat (Olla Ramlan) serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat (Aufar Hutapea)," jelas Taslimah. Taslimah juga menjelaskan bahwa Olla tidak mempermasahlahkan soal harta gana gini. "Enggak ada (harta gana gini) hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkas Taslimah. Meski begitu, pihak Aufar Hutapea diberikan tenggang waktu selama 14 hari untuk memikirkan kembali pengajuan banding atas putusan cerai tersebut. "Jadi ada masa sejak dibacakan putusan tersebut pihak penggugat atau tergugat menerima atau tidak selama 14 hari kedua belah pihak pikir-pikir menerima atau tidak," ujarnya. Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS. [Maria Laurent]

Topik:

Olla Ramlan
Berita Terkait