Sidang Perdana Perceraian Dewi Perssik dengan Sang Suami

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 4 Juli 2022 17:10 WIB
Jakarta, MI - Sidang perdana perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (4/7). Namun, agenda mediasi yang dijalani dinyatakan gagal. "Agenda kali ini dinyatakan tidak berhasil," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik kepada awak media. Kendati mediasi kali ini tak berhasil, pihak Dewi Perssik tetap membuka pintu untuk kembali bermediasi dengan pihak Angga Wijaya, di luar agenda pengadilan. "Kalau dari pihak penggugat mengajukan permohonan untuk mediasi di luar pengadilan, ya kita prinsipnya sebagai kuasa hukum mbak Dewi siap," jelas Sandy. "Jadi kapan pun diminta kami akan hadir, hasilnya seperti apa, kita serahkan sama Mbak Dewi dan Aa (Angga)," lanjutnya. Sidang cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya rencananya akan kembali digelar pada 11 Juli 2022. Agendanya adalah memberikan keterangan laporan dari hasil mediasi hari ini. "Kemudian membacakan gugatan yang sudah disampaikan dari pihak penggugat dan setelah itu kemungkinan jika sudah ditentukan saksi dan bukti, kita akan lampirkan semua pada sidang berikutnya," ujar Sandy. Menurut Sandy, Dewi tidak akan menghadiri persidangan lagi. Semua proses ke depan hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum Istrinya. Diketahui Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama hampir 5 tahun, keduanya belum dikaruniai momongan.

Topik:

Dewi Perrsik Dewi Perssik digugat cerai