Nindy Ayunda Bakal Jalani Pemeriksaan Pekan Depan Terkait Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopirnya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Juli 2022 15:13 WIB
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan minggu depan. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya Nindy dijadwalkan diperiksa pada Jumat, (8/7) kemarin. Namun diketahui Nindy tidak hadir. “Kami jadwalkan (pemeriksaan) jam 11 kemarin, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit, Sabtu (9/7). Ridwan mengatakan status Nindy masih menjadi saksi dan akan diperiksa dipertengahan pekan depan. “Nindy (diperiksa) di pertengahan minggu depan,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana (istri Sulaiman) pada 15 Februari 2021 dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan dengan korban Sulaiman. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Berita Terkait