Status Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Kini Jadi Tersangka

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 12 Oktober 2022 21:47 WIB
Jakarta, MI - Rizky Billar menjalani pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan di luar jadwal yang sudah ditentukan pada Kamis (13/10). Saat menjalani pemeriksaan, Rizky Billar bertindak sebagai saksi. Setelah diperiksa, Rizky Billar pun ditetapkan menjadi tersangka, pada Rabu (12/10). Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. “Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” ucap Zulpan. Penetapan tersangka ini, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti. Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaya. Adapun peristiwa dugaan KDRT itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9).
Berita Terkait