Suap Jual Beli Jabatan di Nganjuk Antara Rp 10-150 Juta/Orang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Mei 2021 03:00 WIB
Monitorindonesia.com - Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka jual beli jabatan. Bupati Novi mematok harga dari Rp 10 juta sampai Rp 150 juta untuk pengisian jabatan di wilayah yang dipimpinnya. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari informasi penyidik untuk di level perangkat desa itu antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Sementara untuk jabatan di atas itu seperti Camat dan lainnya Rp 150 juta. “Kalau tadi informasinya hampir di semua desa, perangkat desanya lakukan pembayaran. Jadi kemungkinan jabatan-jabatan lain juga dapat perlakuan yang sama,” kata Agus ,” kata Agus dalam jumpa pers di gedung KPK Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). Selain Novi, Bareskrim menetapkan enam tersangka lain, yaitu Camat Pace, Dupriono; Camat Tanjunganom dan sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Sukomoro, Edie Srijato; Camat Berbek, Haryanto; Camat Loceret, Bambang Subagio; mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo; serta ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin. “Bupati Nganjuk yang diduga sebagai penerima hadiah atau janji. Kemudian saudara DUP, camat. saudara ES, camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro. HAR, BS, dan TBW selaku mantan camat Sukomoro sebagai pemberi dan, MIM ajudan bupati Nganjuk yang diduga sebagai perantara,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto menambahkan, modus dalam kasus adalah para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat melalui ajudannya terkait mutasi dan promosi jabatan. Selanjutnya ajudan bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada sang Bupati. Barang bukti yang diperoleh dari perkara ini yaitu, uang tunai sebesar Rp 647.900.000 dari brankas pribadi Novi, delapan unit telepon genggam, dan satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo. Sebagaimana diketahui, tim gabungan Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK telah mengamankan Novi dan sejumlah camat di Nganjuk. Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK.[Lin]

Topik:

Bupati Nganjuk Suap Jabatan