Kabid Humas Polda Sumsel: Saldo Rekening Heryanty untuk Sumbangan Rp 2 Triliun Tak Cukup

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 3 Agustus 2021 21:35 WIB
Monitorindonesia.com - Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menyebutkan saldo rekening Bank anak Akidi Tio, Heryanty, tidak mencapai Rp. 2 Triliun. "Hasil kordinasi dengan perbankan bisa dipastikan saldo di rekening bilyet giro yang diberikan oleh dari saudari Heryanty itu tidak cukup," katanya Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021). Hal tersebut, lanjut Supriadi, berdasarkan hasil kordinasi dan pengecekan kepada bank Mandiri yang ada di Sumsel sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heryanti. "Rekening bilyet giro tersebut diberikan oleh Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio disalurkan kepada Polisi Daerah Sumatera Selatan atas nama Kabidkeu dalam bilyet giro" terang Supriadi. "Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana tersebut pada Selasa pagi, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp 2 triliun." sambungnya. Supriadi mengatakan, untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, pihaknya mengirimkan surat kepada otoritas bank, karena bank tidak dapat memberitahu informasi pemilik rekening lantaran dilindungi UU Perbankan. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penyidik masih harus memperkuat alat bukti berkoordinasi dengan ahli pidana termasuk otoritas perbankan. "Dengan merujuk dalam UU Perbankan tidak bisa memberikan informasi mengenai identitas dan jumlah isi saldo rekening yang bersangkutan." Kata Hisar. "Untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh, tunggu sampai balasan surat dari Bank Indonesia," tambahnya. Sampai saat ini, Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi, anak laki-lakinya, dan dokter pribadi keluarga mereka ditetapkan saksi dalam kasus tersebut. "Mereka ditetapkan sebagai saksi yang berada dalam pengawasan oleh polisi," katan Hisar. #anak akidi tio heryanty

Topik:

Akidi Tio Heryanty Rp 2 Triliun