Korupsi Formula E, KPK Bakal Periksa Pihak Penyelenggara

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 10 November 2021 20:11 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bakal memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam event Formula E. Termasuk pihak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik. Pemeriksaan terhadap para pihak terkait akan mengklarifikasi sejumlah bukti yang telah dikantongi KPK. Terlebih, lembaga antirasuah pada Selasa (10/11) kemarin telah menerima dokumen setebal 600 halaman dari Pemprov DKI dan Jakpro terkait event Formula E. "Pada prinsipnya memang kami sedang melakukan penyelidikan. Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait kaitkan, kami jahit apakah kronologinya dan lain-lain ya," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021). Karyoto menyampaikan, pihaknya terlebih dulu akan menyusun kronologis dugaan korupsi dalam event Formula E. Meski demikian, belum ada yang bisa dijelaskan secara utuh terkait penyelidikan ini. "Prinsipnya biarkan kami melakukan pekerjaan dan nanti pada saatnya pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi memang betul kami sedang melakukan penyelidikan," tukas Karyoto.