Korupsi DAK Lamteng, KPK Yakin Azis Syamsuddin Terlibat

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 10 November 2021 19:51 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terlibat dalam kasus rasuah dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah (Lamteng). "Dentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan lampung tengah itu yang satu," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021). Dugaan ini makin kuat, seiring ditemukannya bukti-bukti yang mengarah keterlibatan Azis di Kasus rasuah DAK Lamteng. Pasalnya, perkara yang jadi muara rasuah penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, adalah ketika munculnya nama Azis dalam kasus rasuah DAK Lamteng. KPK menegaskan tidak takut memperkarakan Azis dalam kasus baru. Lembaga Antikorupsi tidak akan pandang bulu meski Azis mantan pimpinan di DPR. "Kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga," ujar Karyoto. Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi sedang menyiapkan pasukannya untuk menjerat Azis dalam kasus lain. "Kita lihat bagaimana strategi jaksa untuk mengungkap lebih dalam," tutur Karyoto. Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total dana alokasi khusus (DAK). Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. "Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021. Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi.