Polda Jawa Tengah Bongkar Praktik Prostitusi Selebgram Indonesia dan WNA Brazil

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Desember 2021 07:45 WIB
Monitorindonesia.com- Polda Jateng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara asing asal Brazil. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Semarang, Rabu (15/12/2021). Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil. "Saat penggerebekan didapati TE, yang merupakan artis selebgram bersama seorang pria. Sementara di kamar satunya, petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepaa wartawan, Senin (20/12/2021). Selain mengamankan para pelaku, lanjut Djuhandhani, polisi juga menyita enam kondom bekas pakai, satu satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit HP Xiaomi. Berdasarkan pengakuan TE dan FBD, kata Djuhandhani, polisi kemudian mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42). Belakangan JB diketahui berperan sebagai mucikari, yang tinggal di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Adapun modus operandi, JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini, pelaku yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta. Kombes Djuhandani menyebut dari hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta pada 10 Desember 2021. Kemudian, digunakan untuk pembelian tiket pesawat dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. "Sisanya Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut," tukasnya. Dia menambahkan, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. "Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut." (Wawan)