Suap Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Alasan Walkot Bekasi di OTT KPK

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 6 Januari 2022 13:08 WIB
Monitorindonesia.com - Dugaan suap pengadaan barang dan jasa menjadi alasan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Pepen juga diduga jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi. "Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap atas penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022). Selain Rahmat Effendi, terdapat 11 orang lainnya yang juga ditangkap KPK dalam operasi senyap yang dilaksanakan pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Mereka merupakan ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan sejumlah pihak swasta. Meski begitu, Ali belum bisa membeberkan lebih lanjut perihal kasus korupsi tersebut. Sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 12 orang yang diamankan. "Untuk perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi alias Pepen diamankan oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (5/1/2022) siang di lingkungan Pemkot Bekasi. Pepen sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.51 WIB dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian. Sementara pihak swasta telah tiba terlebih dahulu dan tengah menjalani pemeriksaan. (Wawan)

Topik:

Walkot bekasi
Berita Terkait