Korbinmas Baharkam Polri Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Masa Bakti 2021-2026

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 29 Januari 2022 16:00 WIB
Monitorindonesia.com- Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korbinmas Baharkam Polri) mengukuhkan kepengurusan nasional Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) masa bakti tahun 2021-2026. Dalam pengukuhan tersebut Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan Pokdar Kamtibmas merupakan mitra Polri yang aktif dan sebagai sumber informasi bagi Polri dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas. Suwondo menambahkan, dengan adanya sinergitas Pokdar Kamtibmas dan Polri, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat akan kondusif dan apabila terjadinya gangguan dapat dicegah sejak dini. "Dengan informasi tersebut akan menjadi langkah awal Polri untuk memprediksi situasi kedepan yang akan terjadi sehingga langkah-langkah Polri akan lebih tepat dan mampu meyelesaikan permasalahan secara tutas sesuai dengan Program Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan)," tutur Suwondo ketika mengukuhkan pengurus Pokdar Kamtibmas di Hotel Ambara, Jakarta Selatan dalam keterangannya Sabtu (29/1/2022). Suwondo menjelaskan, Polri melakukan sinergitas dengan kelompok manapun demi memastikan dan memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat luas. "Menggalang sistem pengamanan lingkungan dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat untuk mendorong terciptanya Kamtibmas yang kondusif," ujar Suwondo. Ke depan, Kakorbinmas berharap, semua wilayah di Indonesia akan dibentuk Pokdar Kamtibmas. Harapannya, agar masyarakat dapat bersama-sama dengan kepolisian menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. "Membentuk Pokdar Kamtibmas disetiap wilayah yang belum memiliki Pokdar Kamtibmas. Sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan kemampuan pemecahan masalah (problem solving)," tutup Suwondo. (Wawan)

Topik:

Baharkam
Berita Terkait