Usai Jalani Pemeriksaan, Kreator OnlyFans Dea Dijadikan Tersangka Penyebaran Video Syur

wisnu
wisnu
Diperbarui 26 Maret 2022 13:22 WIB
Monitorkindonesia.com - Konten kreator OnlyFans Dea alias @GRESAIDS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu (26/3). Penyidik Ditreskrimsus telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea. Alat buktki yang dikanktongi, seperti konten-konten yang didapat oleh Dhea yang disebarkan dengan video porno dengan foto syur. Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam. Konten creator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier. Dalam podcast tersebut Dea meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans. OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris. Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View. Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring secara teratur.
Berita Terkait