Komnas HAM Terus Dalami Kasus Penembakan Terduga Teroris Dr Sunardi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Maret 2022 17:48 WIB
Jakarta, MI- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami kasus penembakan terhadap terduga teroris dr Sunardi yang tewas ditembak oleh tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polri. “Subkomisi Penegakan HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah mendalami sejumlah keterangan terkait penangkapan Dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu, 9 Maret 2022 oleh Densus 88,” ungkap Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Endang Sri Melani kepada wartawan, Rabu (30/3) Ia menambahkan, tim juga telah meninjau langsung lokasi kejadian. Tim juga disebut sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. “Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam upaya penegakan hukum tersebut,” ujar Melani. “Proses ini merupakan bagian dari pendalaman atas pemberian keterangan secara langsung Densus 88 kepada Komnas HAM di Kantor Komnas HAM pada 15 Maret 2022,” imbuhnya. Komnas HAM pun juga mengapresiasi Densus 88 yang disebut telah memberikan respons dan kerja sama yang positif dalam pengusutan ini. Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diminta keterangan terkait kasus penembakan tersangka dokter Sunardi yang diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Dalam pemeriksaan tersebut, hadir Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dan Dirsidik Densus 88 Brigjen Herry Heriawan. Komisioners Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan, keduanya diperiksa kurang lebih 2,5 jam. Keduanya dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk konstruksi peristiwa penembakan tersebut. Kepada Komisioner Komnas HAM, Densus 88 memberikan sejumlah bukti latar belakang penetapan dokter Sunardi sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. (La Aswan)

Topik:

Dr. Sunardi
Berita Terkait