Gawat, Kepala PPATK Sebut Uang Korban Binomo Tak Bisa Dipastikan Kembali
Syamsul
Diperbarui
5 April 2022 18:43 WIB
Jakarta, MI -Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut tidak bisa memastikan pengembalian uang para korban kasus investasi ilegal seperti Binomo hingga Quotex.
Menurut dia, berdasarkan beberapa kasus serupa yang telah PPATK tangani sebelumnya seperti pada kasus First Travel ataupun Koperasi Langit Biru, uang masyarakat yang menjadi korban perusahaan-perusahaan itu hilang begitu saja alias tidak kembali.
"Dan beberapa kasus serupa uang masyarakat hilang," ujar Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Ivan menjelaskan, ini disebabkan transaksi penghimpunan dana publik yang dilakukan perusahaan-perusahaan dengan modus investasi ilegal tidak digunakan untuk menopang bisnis yang memiliki untung. Melainkan, dananya digunakan untuk kepentingan pribadi si pemilik.
"Itu tidak dipergunakan untuk bisnis yang memiliki revenue, sehingga dia menjadi sesuatu yang mati, tidak bergerak, harta kekayaan, segala macam," ungkapnya.
Meski demikian, Ivan menekankan PPATK telah melakukan upaya pembekuan transaksi dari rekening-rekening yang terlibat dalam kasus tersebut. Hingga hari ini, PPATK telah membekukan 345 rekening milik 78 orang yang diduga terlibat investasi ilegal dengan nilai Rp588 miliar.
"Sehingga kami tidak bisa menjanjikan apapun juga terhadap masyarakat, tapi dari 345 rekening yang kami bekukan di dalam secara keseluruhan ada isinya Rp600 miliar kurang sedikit," terangnya.
Nominal rekening yang telah dibekukan itu pada dasarnya masih terbilang kecil dari total nilai yang dilaporkan oleh penyedia jasa keuangan. Ivan mengatakan, dari 560 laporan transaksi mencurigakan yang diterima PPATK dalam kasus ini nilainya sebesar Rp35,76 triliun.
"Karena memang saat mereka beli mobil, perhiasan, rumah, transaksi tunai dilaporkan kepada PPATK. Ada 226 laporan transaksi mencurigakan, yang mencurigakan ini dalam nominal yang terendah sampai tertinggi," tukasnya.
(La Aswan)
Topik:
PPATKBerita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Politik
Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online
22 Juli 2024 16:23 WIB
Hukum
Komisi III: Jangan Sampai Data yang Diberikan PPATK ke APH Gak Ada Realisasinya
9 Juli 2024 12:52 WIB
Politik
Kelakar Santoso ke Anggota DPR Main Judol: Ada Kasino di Singapur, Ngapain Dia Main Judol
8 Juli 2024 15:40 WIB
Hukum
Komisi III Masih Tunggu PPATK Berikan Data Soal 1000 Anggota DPR Bermain Judol
8 Juli 2024 14:32 WIB