Transparan Tangani Kasus Kerangkeng Langkat, DPR Berharap Teladan Polda Sumut Ditiru Polda Lain

wisnu
wisnu
Diperbarui 9 April 2022 03:17 WIB
Jakarta, MI – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap, Polda lain bisa tiru Polda Sumatera Utara yang serius dan tanggap dalam menangani kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dia pun memberi apresiasi karena Polda Sumut telah menahan delapan tersangka, termasuk anak Bupati nonaktif Langkat. “Ini merupakan wujud transparansi yang sangat baik dalam proses penyidikan. Saya mengetahui bahwa baru kali ini ada penyidikan yang dilaksanakan Polda dengan menghadirkan dan mengundang pihak eksternal untuk menjelaskan hasil penyidikan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/4). Menurut dia, pelibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa Polda Sumut tidak hanya menjalankan standar dan prosedur (SOP) dengan baik dan benar, namun penuh ketelitian dan kehati-hatian. “Yang ingin saya tekankan dari pengungkapan ini adalah transparansi yang dilakukan Polda Sumut karena dalam melakukan penyidikan melibatkan Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” kata Sahroni. Sahroni mengatakan langkah proaktif itu mendapat apresiasi dari lembaga terkait yang diharapkan bisa menjadi contoh dan teladan bagi Polda lain di Tanah Air. Sebelumnya, Polda Sumut menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya adalah anak kandung Terbit. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan bahwa para tersangka ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus itu.