Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, ikut menyoroti soal dilaporkannya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji 2024.
Sebab itu, ia meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi itu, apalagi dalam kasus ini juga membuat DPR bergerak untuk membentuk Pansus Angket Haji 2024.
"KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Nasir kepada wartawan, kemarin.
Sebab, pembentukan Pansus tersebut jelas menandakan bahwa adanya indikasi dugaan praktik penyimpangan yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
“Dibentuknya Pansus Angket Haji DPR RI di satu sisi menunjukkan bahwa ada dugaan penyimpangan yang berpotensi ke arah tindak pidana KKN dalam penyelenggaraan ibadah Haji,” tegas Nasir.
Diketahui sebelumnya, Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat ke KPK atas dugaan korupsi kuota haji dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK Rahman Hakim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Sedangkan pada hari sebelumnya, Ketua Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Arya, juga mengadukan Yaqut dan Saiful ke KPK atas dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus
"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut,” kata Arya di Gedung KPK, Rabu (31/7/2024).
Topik:
Korupsi Kuota Haji Menag Wamenag DPR KPKBerita Terkait

Menilik Potensi PT Sungai Budi Group Tersangka Korporasi Kasus Inhutani V dan Bansos
3 jam yang lalu

KPK dan Pola Pembiaran Bobby Nasution dalam Cermin Penyidikan APBD yang Pincang di Sumut
10 jam yang lalu

Pakar Ungkap Potensi Fuad Hasan Dijerat Pasal Korupsi dan Perintangan Penyidikan Kasus Kuota Haji
13 jam yang lalu