DPR Harap Dewas KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 April 2022 21:46 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil berharap kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjaga integritas, karena itu adalah modal utama yang dimiliki oleh lembaga antirausah tersebut. Dalam hal ini, KPK dapat mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yakni dugaan penerimaan fasilitas tiket untuk menonton MotoGP Mandalika. "Diharapkan Dewas mampu menjaga integritas KPK. Sebab, hanya itu modal yang dimiliki KPK," kata Nasir Djamil kepada wartawan, Sabtu (16/4). Menurut Legislator bidang Hukum ini, KPK identik dengan kejujuran. Modal besar itu dapat dipertaruhkan terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. "Jika itu hilang, tagline KPK bahwa jujur itu hebat menjadi sebaliknya bahwa jujur tidak akan mujur," ujarnya. Dengan demikian, Nasir Djamil menyerahkan sepenuhnya penelusuran dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli terkait fasilitas menonton MotoGP Mandalika di tangan Dewas KPK. "Kita serahkan ke Dewan Pengawas agar ditindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi," imbuhnya. Diketahui, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK. Pelaporan atas Lili Pintauli bukan barang baru. Jauh sebelumnya, Lili diadukan juga ke Dewas KPK. Laporan terbaru, Lili dilaporkan soal dugaan penerimaan fasilitas tiket untuk menonton MotoGP Mandalika. Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas berupa akomodasi hotel hingga tiket MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan soal adanya laporan tersebut. Syamsuddin mengatakan pihaknya tengah mempelajari pengaduan itu. (La Aswan)

Topik:

Dewas KPK