Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Seharusnya Tak Berhenti di 4 Tersangka

wisnu
wisnu
Diperbarui 20 April 2022 09:26 WIB
Jakarta, MI – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad mengatakan, pengungkapan kasus minyak goreng yang dilakukan Kejakasan Agung seharusnya tak cukup hanya di empat tersangka. Dia menduga ada aktor-aktor lain selain 4 tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung. Maka, dia mendorong agar kasus ini diungkap. Kejagung perlu menjawab berbagai spekulasi dalam kasus tersebut agar tidak menjadi bola liar. "Kejaksaan diharapkan terus mengusut kasus ini, apabila ada indikasi pihak lain terkait, harus dibongkar," tuturnya dalam keterangan yang dikutip, Rabu (20/4). Dia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang ternyata diam-diam bergerak mengungkap kasus kelangkaan minyak goreng dan telah menetapkan tersangka. Suparji mengatakan bahwa apa yang diungkap hari ini merupakan kado Ramadhan dari Kejaksaan untuk bangsa ini. "Kita patut mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Masyarakat memang resah dengan kelangkaan minyak goreng, yang bisa jadi disebabkan salah satunya karena ulah para tersangka itu," kata Suparji Dia memaparkan bahwa ternyata kelangkaan minyak goreng disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Menurut Suparji, hal inilah yang patut disayangkan masyarakat. [caption id="attachment_424572" align="aligncenter" width="300"] Terlihat warga mengantre membeli minyak goreng di salah satu warung. (Dok/Ist)[/caption] Keberadaan minyak goreng sebagai suatu kebutuhan dasar masyarakat, harus dijamin, tetapi ternyata terjadi kelangkaan, yang biangnya justru dari para tersangka, ini patut disayangkan. "Di satu sisi kita apresiasi ketegasan Kejaksaan Agung, namun di sisi lain ini adalah ironi," sambung Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.