Polsek Kramat Jati Telusuri Motif Lain di Kasus Adik Bunuh Kakak

wisnu
wisnu
Diperbarui 21 April 2022 15:13 WIB
Jakarta, MI - Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini mengaku, pihaknya masih mendalami kasus adik membunuh kakak kandungnya di RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (20/4) karena masalah sepeda motor. Pendalaman kasus itu dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya motif lain dari pelaku bernama Danang (19). "Untuk sementara ini masih didalami. Masih diproses karena kemungkinan ada motif lain. Kita harus dalami dahulu," kata Tuti Aini di Jakarta, Kamis (21/4). [caption id="attachment_424624" align="aligncenter" width="300"] Ilustrasi (Ist)[/caption] Tuti menambahkan, pada saat kejadian sebenarnya ada orang tua kakak beradik tersebut. Namun pertengkaran itu tidak bisa dipisahkan hingga berujung pada tewasnya sang kakak. "Orang tuanya tahu, pada saat itu ada, namun tidak bisa berbuat apa-apa. Dia teriak supaya berhenti namun tidak dihiraukan," ujar Tuti. Tuti mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Berita Terkait