Kematian D Bocah 7 Tahun di Sukoharjo Terungkap, Ini Penyebabnya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 April 2022 19:10 WIB
Sukoharjo, MI - Kematian D bocah 7 tahun asal Blateran RT/RW 001/002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, terungkap. Berdasarkan hasil otopsi, D tewas akibat gegar otak dan tulang rusuk retak. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Sukaharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Nugroho Setyawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (22/04/2022). Seperti diberitakan sebelumnya, bocah D (7) di Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas setelah dianiaya oleh dua kakak sepupunya. Dua pelaku yakni GSB (24) dan F alias J (18) ditangkap karena menganiaya korban . Korban sempat ditendang oleh pelaku di lantai atas rumahnya hingga terbentur. “Kemungkinan penyebab utama kematian korban akibat gegar otak. Korban pas ditendang (pelaku) kan jatuh,” ujar AKBP Wahyu. Lanjut AKBP Wahyu, untuk berkas perkara pelaku, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami limpahkan,” sambungnya. Pihaknya juga menyampaikan akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut. Selain itu, pelaksanaan rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, tapi di tempat lain untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. “Kemungkinan rekonstruksi ada. Kami sedang koordinasi ke Jaksa. Kemungkinan  tidak dilokasi kejadian karena akan menimbulkan trauma-trauma warga di sekitar,” ujarnya.