Ini Alasan KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
27 April 2022 17:59 WIB
![Ini Alasan KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin](https://monitorindonesia.com/2022/04/IMG-20220427-WA0018.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap pada Selasa (26/4).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soal penangkapan terhadap Ade Yasin. Dia menyebut Bupati Bogor itu terkena OTT terkait dugaan suap.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/4).
Selain Bupati Ade Yasin, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Namun, dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap.
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ucapnya.
Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.
(La Aswan)
Topik:
ade yasinBerita Selanjutnya
Berita Terkait