Ini Alasan KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 27 April 2022 17:59 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Dia ditangkap pada Selasa (26/4). Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soal penangkapan terhadap Ade Yasin. Dia menyebut Bupati Bogor itu terkena OTT terkait dugaan suap. "Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/4). Selain Bupati Ade Yasin, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Namun, dia belum menjelaskan detail berapa orang yang ditangkap. "Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ucapnya. Ali menambahkan, para pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. (La Aswan)

Topik:

ade yasin
Berita Terkait