Polres Sikka Tangkap Bandar Judi Kupon Putih, Ternyata Seorang Kontraktor

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Mei 2022 12:00 WIB
Maumere, MI - Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang bandar judi kupon putih yang berinisial FL, Senin (9/5). Pria yang berinisial FL itu ternyata seorang kontraktor di Kabupaten Sikka. FL merupakan seorang kontraktor yang menetap di Maumere, Kabupaten Sikka. Selain FL, polisi juga mengamankan seorang pengepul berinisial CT beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 3.629.000. Polisi juga mengamankan seluruh perlengkapan judi Kupon Putih (KP) yang digunakan pelaku. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, mengatakan CT berperan sebagai penjual. Keduanya ditangkap Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Nyoman menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah itu. Nyoman juga menambahkan, pihaknya sudah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” tandasnya.