Peringati Hari Raya Waisak, KPK Persilahkan Tahanan Bertemu Keluarga Secara Daring

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Mei 2022 22:45 WIB
Jakarta, MI - Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin (16/5), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan secara daring atau online bagi para tahanan. KPK mempersilakan para tahanan bertemu keluarga secara daring pada lusa nanti. "Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan Tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (14/5). "Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," imbuhnya. Ali menjelaskan, saat ini pihaknya masih melarang pihak keluarga untuk datang langsung menjenguk para tahanan KPK. Hal itu, kata Ali, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19. "Maka kunjungan tersebut dapat dilakukan secara daring. Kunjungan daring itu dilaksanakan pada Senin (16/5/2022) mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB," terangnya. KPK juga memperbolehkan pihak keluarga mengirimkan makanan kepada para tahanan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah. Para tahanan KPK dijadwalkan menerima barang khusus makanan mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. "Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," kata Ali. Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. Ali memastikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19. "Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh Tahanan di Rutan KPK," pungkasnya. (La Aswan)

Topik:

Waisak