Peringati Hari Raya Waisak, KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan secara Daring

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Mei 2022 17:45 WIB
Jakarta, MI - Memperingati Hari Raya Waisak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga secara daring terhadap para tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Kavling C1 dan Rutan Guntur. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19. "Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/5). Ali menuturkan, kunjungan secara daring dilakukan pada Senin (16/5/2022) mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Tahanan diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00-10.00 WIB. "Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," ucapnya. Selain kunjungan daring, lanjut Ali, KPK memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat masing-masing. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19. "Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di rutan KPK," tukasnya. (La Aswan)

Topik:

Waisak