Bareskrim Polri Temukan Satu Unit Flashdisk Milik Indra Kenz, Isinya Mengejutkan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 31 Mei 2022 16:20 WIB
Jakarta, MI - Satu unit flashdisk yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri saat membongkar deposit boks milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz telah diperiksa. Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menyatakan flashdisk tersebut berisi data-data pendirian perusahaan trading. "Data flashdisk secara garis besarnya (isinya) itu data pendirian perusahaan trading," ujar Karta kepada wartawan, Selasa (31/5). Meski begitu, Karta tidak membeberkan lebih lanjut perusahaan trading apa yang dimaksud. Namun, data-data tersebut digunakan Indra Kenz untuk memberikan pelatihan trading pada setiap membernya. "Yang digunakan (Indra Kenz) untuk pelatihan. Tapi, kami akan cek ulang agar jelas secara keseluruhan," bebernya. Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik melakukan pembongkaran deposit box milik tersangka Indra Kenz. Hasilnya, ditemukan dua sertifikat tanah dan satu unit flashdisk. Pembongkaran deposit box itu dilakukan pada Jumat, 27 Mei 2022 di Bank BCA dengan disaksikan oleh pegawai bank. "Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA, setelah dilakukan pembongkaran maka ada 2 yang diamankan. Yang pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri dan atas nama NK, kemudian juga ada flash disk," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/5). Menurut Ramadhan, kini dua sertifikat tanah dan flash disk tersebut telah disita polisi. Barang bukti itu bakal digabung dan disatukan dengan barang bukti lain di kasus Binomo. (La Aswan)

Topik:

Indra Kenz
Berita Terkait