Konflik AKP DK dengan Mertuanya Berakhir Damai

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Juni 2022 09:40 WIB
Jakarta, MI - Konflik keluarga antara perwira Polda Metro Jaya, AKP DK dengan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik ipar, Claudia Senduk, akhirnya diselesaikan lewat restorative justice. Dalam hal ini, AKP DK disebut bersedia mencabut laporannya atas mertua terkait tuduhan pencurian. "Intinya kami sampaikan, kami telah terjadi kesepakatan damai atau restorative justice. Yang pada intjnya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya di Jatanras terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji," ujar pengacara Nurmila, Jay Tambunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2022). Mediasi ini dihadiri oleh para pihak dari AKP DK dan kedua orang tuanya, serta pengacara dan juga Nurmila-Claudia dan pengacara. Pertemuan kedua pihak berlangsung di Bidang Propam Polda Metro Jaya siang tadi. "Dan sebaliknya, kami bersedia mencabut pengaduan di Bidpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Metro Jaya dan sekaligus kami juga akan mencabut gugatan keperdataan atau laporan di Polres Jaksel," tuturnya Dalam kesempatan yang sama, hadir juga Nefton Alfares Kapitan selaku kuasa hukum AKO DK. Nefton menegaskan persoalan kedua belah pihak telah selesai. "Akhirnya, hari ini kami hadir di sini dan puji syukur semua sudah selesai dan kita sudah mengembalikan ke posisi semula. Atau yang dimaksud dengan restorative justice," ujar Nefton. "Jadi persoalan sudah selesai. Tidak ada lagi persoalan hukum terkait dengan keluarga besar ini," sambungnya.