KPK Geledah 3 Tempat di Yogyakarta, Salah Satunya Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta

wisnu
wisnu
Diperbarui 7 Juni 2022 17:00 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Yogyakarta. Adapun penggeledahan itu dilakukan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta. Penggeledahan yang dilakukan KPK itu berkaitan dengan dugaan kasus suap penerbitan perizinan pembangunan apartemen di kota Yogyakarta yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta HS dan sejumlah aparatur sipil negara. Sejumlah petugas KPK datang ke kompleks Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (7/6) didampingi personel kepolisian dari Brimob Polda DIY. Selain di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, penggeledahan kemudian dilanjutkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta yang juga berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Penggeledahan yang dilakukan KPK juga bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Ke-75 Pemerintah Kota Yogyakarta. KPK telah menetapkan empat tersangka untuk kasus suap perizinan apartemen di Kota Yogyakarta. Para tersangka itu terdiri dari tiga dari Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai penerima suap, yaitu mantan Wali Kota Yogyakarta HS, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NWH serta ajudan dan sekretaris pribadi HS, TBY, serta tersangka pemberi suap dari pengembang yang mengajukan izin ON. Sementara, Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan bahwa dugaan kasus suap yang kini tengah diselidiki lembaga rasuah itu bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki penerbitan berbagai perizinan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Kata dia, tidak hanya IMB untuk apartemen, tetapi juga perizinan komersial lainnya. "Saya kira kasus ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh ASN dan pejabat publik di Pemerintah Kota Yogyakarta untuk selalu menaati aturan serta tidak mudah terpancing menerima sesuatu sebagai imbalan," katanya. Dia berharap agar peran dan fungsi Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta terus diperkuat sebagai salah satu upaya untuk pencegahan potensi korupsi.  

Topik:

KPK Yogyakarta geledah 3 tempat