Aktor Iko Uwais Penuhi Panggilan Polres Bekasi Kota

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juni 2022 20:25 WIB
Jakarta, MI - Aktor laga Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Pemain film 'The Raid' itu diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan Iko Uwais datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di lantai 5. "Sedang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan di atas ya di lantai 5. Iya didampingi (pengacara)," jelas Hengki, Jum'at (17/6). Kendati begitu, Hengki mengaku belum mengetahui berapa lama pemeriksaan terhadap Iko Uwais akan berlangsung. Hal tersebut berdasarkan kebutuhan penyidik. "Sesuai dengan kebutuhan penyidik, bisa dua jam, tiga jam, bisa empat jam," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, aktor Iko Uwais memastikan dirinya akan memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/6/2022). Pemeran utama film 'The Raid' ini bakal diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan. "Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas maghrib," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.

Topik:

Penganiayaan