Pesinetron Ikatan Cinta Kevin Hillers Lapor Polisi, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juni 2022 20:45 WIB
Jakarta, MI - Pemain sinetron ‘Ikatan Cinta’ Kevin Hillers mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Jumat (17/6/2022) untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana illegal access terhadap akun media sosial miliknya. Kevin bersama kuasa hukumnya, Deka Saragih terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pukul 17.40 WIB “Agenda kita hari ini mau bikin LP (laporan polisi) dengan adanya dugaan ilegal akses ke salah satu media sosialnya Pak Kevin,” ujar Deka. Deka menjelaskan kronologi ilegal akses (hack) yang dialami kliennya sejak April. Kevin mengetahui ada yang mengakses akun sosial medianya karena data akun miliknya sudah berubah. “April itu masih bisa diakses, masih bisa nempel di hp pak Kevin. Hanya saja identitas (akun) dirinya sudah bukan diri pak Kevin. Alamat email dan nomor telepon berubah,” jelas Deka.   Deka menambahkan, mulai hari ini akun media sosial milik Kevin sudah tidak bisa diakses kliennya. “Bahkan per hari ini, clear, pak Kevin tidak bisa mengakses akun media sosial itu,” bebernya. Berdasarkan kejadian tersebut, Kevin dan kuasa hukumnya melapor ke Polda Metro Jaya dengan mengajukan Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 35 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berita Terkait