Seluruh Asset Milik Indra Kenz Disita Bareskrim Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Juni 2022 16:10 WIB
Jakarta, MI - Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyita seluruh asset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Harta kekayaan Indra Kenz diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo). "Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua,” terang Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan, Jumat (24/6). “Baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua. Saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," sambungnya. Diketahui, Indra Kenz tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan hari ini Jum'at (24/6). Tersangka kasus Binomo itu bersama barang buktinya, termasuk mobil Ferrari dan Tesla, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait