Desakan Penonaktifan Kapolda Metro Jaya, Pengamat: Kapolri Belum Memiliki Alasan Menonaktifkan Fadil, Kecuali...

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Juli 2022 13:10 WIB
Jakarta, MI - Salah satu buntut dari kasus penembakan Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J munculnya desakan untuk menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Desakan itu sempat diungkapkan oleh pengacara pihak keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Menurut dia, Jika Kapolda Metro Jaya terbukti menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, maka layak untuk dinonaktifkan agar proses pengusutan kasus ini obyektif, transparan dan akuntabel. Menanggapi hal ini, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai bahwa berdasarkan informasi awal bahwa Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pihak yang dihubungi oleh Fredy Sambo atas tewasnya Brigadir Joshua. Karena, kata dia, ada beberapa spekulasi tentang tewasnya Brigadir Yoshua termasuk adanya kecurigaan dari pihak keluarga bahwa kematian Brigadir Yoshua tidak seperti yang diinformasikan pihak kepolisian. "Sehingga wajar kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan masing-masing," kata Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Senin (25/7). Untuk itu, Fernando Emas yang juga merupakan lulusan Ilmu Hukum, yakin bahwa sampai saat ini Kapolri belum memiliki alasan untuk menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. "Kecuali dalam perkembangan penyidikan dianggap perlu menonaktifkan Fadil," tutupnya. Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa, jika Kapolda Metro Jaya terbukti menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, maka layak untuk dinonaktifkan agar proses pengusutan kasus ini obyektif, transparan dan akuntabel. “Kalau terbukti ikut menghalangi penyidikan atau merekayasa ya ada baiknya juga (dinonaktifkan)," kata Kamaruddin Simanjuntak, wartawan, Jumat (22/7) kemarin. Kamaruddin juga berharap Fadil tidak melakukan upaya menghalangi penyidikan. Karena bagi dia, siapapun polisi yang melakukan itu, terlepas dari jabatannya dan tanpa pandang bulu, harus dinonaktifkan. “Iya, betul (siapapun yang menghalangi penyidikan),” kata Kamaruddin dengan tegas. Selain itu, desakan menonaktifkan mencopot Irjen Fadil Imran dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya terkait kasus Brigadir J juga menggema di media sosial. Bahkan, Tagar #CopotJugaFadil menjadi treding topik di twitter pada hari Jum'at (22/7). Sebagai informasi, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sempat bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, pada Kamis (14/7) Ferdy dan Fadil saling berpelukan erat. Bahkan, Fadil sempat mencium kening Ferdy Sambo. Fadil memberikan dukungan kepada Ferdy Sambo agar tegar menghadapi cobaan ini. Atas hal ini, pihak keluarga Brigadir J sempat meragukan kasus adu tembak antar polisi itu ditarik ke Polda Metro Jaya. [Ode]

Topik:

Kapolda Metro Jaya Brigadir Yoshua