Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Agustus 2022 09:00 WIB
Jakarta, MI - Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Lalu, Polri juga akan mendalami soal dugaan rekayasa skenario kronologi awal kasus penembakan ini yang disusun oleh Fahmi Alamsyah. "Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). Sigit mengatakan pihaknya tentu akan menyampaikan hasil penyelidikan ini kepada publik jika ditemukan bukti keterkaitan Fahmi dengan penanganan kasus Brigadir J yang janggal. "Tentunya, apabila kita temukan, pasti kita proses," kata Sigit. Fahmi Alamsyah merupakan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik. Usai namanya terserat kasus Brigadir J, Fahmi mengajunakan pengunduran diri dari posisinya itu pada Selasa sore, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya diberitakan, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya usai namanya diberitakan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. “Ya, saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini,” kata Fahmi, Selasa (9/8). Fahmi menyadari betapa sensitifnya kasus ini. Ia pun menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media yang dinilai memposisikan dirinya menyusun skenario rekayasa baku tembak. Fahmi mengaku para penasihat ahli Kapolri lainnya sempat berdiskusi merapatkan dirinya dan memberikan rekomendasi. Fahmi mengaku tak ingin membebani Kapolri dan para penasihat ahli setelah dirinya diisukan terlibat skenario penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. “Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani,” imbuh Fahmi. Dengan tegas Fahmi mengatakan ia tak ada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J saat dan pascakejadian. Dia mengaku memang ditelepon Ferdy Sambo, namun untuk dimintai bantuan menyusun draf press release ke media. “Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media,” kata Fahmi. Lalu, Fahmi menceritakan Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada Minggu (10/7). Hari itu, dia pun sudah menyarankan kepada Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi sesegera mungkin dan selambat-lambatnya pada Senin (11/7) sore. “Hari Minggu, tanggal 10 Juli. sekitar jam setengah tiga, FS telepon saya. Kenapa telepon saya? Karena dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi. Pada saat telepon, saya menyarankan ceritakan apa yang terjadi pada Kapolda Jambi di Duren Tiga supaya tidak menambah kebingungan. Kemudian saya sarankan juga selambat-lambatnya Mabes Polri merilis peristiwa Duren Tiga pukul 16.00 Senin,” ungkap Fahmi Alamsyah.