LPSK Tolak Lindungi Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Respons Pengacara
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
16 Agustus 2022 08:30 WIB
![LPSK Tolak Lindungi Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Respons Pengacara](https://monitorindonesia.com/2022/08/istri-ferdy-sambo-datangi-mako-brimob-3_169.jpeg)
Jakarta, MI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal terkait permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo tersebut.
"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli. Kedua permohonan ini bertanggal berbeda tetapi nomornya sama," kata Hasto Atmojo, Senin (15/8).
LPSK juga menilai pihak Putri tidak bekerja sama dengan baik. Hasto mengatakan LPSK setidaknya sudah dua kali bertemu dengan Putri. Namun tidak ada keterangan apa pun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tetap tidak bisa mendapatkan keterangan apa pun dari ibu P. Kan saya selalu mengatakan kami juga ragu-ragu apakah ibu P ini sebenarnya memang berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK atau ibu P Ini sebenarnya tidak tahu menahu permohonan. Tetapi ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan permohonan perlindungan LPSK," ungkap Hasto.
Terkait hal tersebut, pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis enggan berkomentar. Arman mengatakan saat ini ia hanya ingin fokus menindaklanjuti proses hukum dari kliennya itu.
"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini. Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," kata Arman Hanis saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Jaga Keamanan, MAKI Minta Polda Metro Ajukan Perlindungan Saksi Kasus Firli ke LPSK LPSK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lpsk.webp)
Jaga Keamanan, MAKI Minta Polda Metro Ajukan Perlindungan Saksi Kasus Firli ke LPSK
7 Juli 2024 10:45 WIB
Hukum
![Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum Komisi III gelar Raker dengan LPSK (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-iii-raker-dengan-lpsk.webp)
Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum
24 Juni 2024 18:30 WIB
Politik
![LPSK Minta Tambahan Anggaran untuk 2025 Hampir 100 Persen, Komisi III: Akan Kami Perjuangkan Rapat kerja Komisi III DPR dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/06/2024). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lpsk-dengan-komisi-iii.webp)
LPSK Minta Tambahan Anggaran untuk 2025 Hampir 100 Persen, Komisi III: Akan Kami Perjuangkan
12 Juni 2024 21:52 WIB