Sosok AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama yang Disidang Karena Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 9 September 2022 16:58 WIB
Jakarta, MI - AKP Dyah Candrawati menjadi Polwan pertama yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang etik pada Kamis (8/9) di Gedung TNCC, Mabes Polri itu, Dyah terbukti melakukan perbuatan kurang baik. Nama Dyah menjadi sorotan publik karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. AKP Dyah Candrawati saat ini menjabat Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri. Perwira menengah Polri ini kini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Dyah Candrawati hanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik ringan terkait kasus Brigadir J. “Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam,” ungkap Irjen Dedi Prasetyo. Kendati demikian, perbuatan Dyah tersebut masuk dalam kategori pelanggaran sedang. Dyah juga tidak terlibat dalam perkara obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait