Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Brankas Milik Selebgram Dara Arafah

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 12 September 2022 22:19 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya tangkap dua tersangka pencurian uang Rp 789 juta dalam brankas milik selebgram Dara Arafah. Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp 672 juta, linggis, dan telepon genggam. Tersangka tersebut yakni, Asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah bernama Mursidah dan dibantu kekasihnya, Sarpun alias Anwar. Sarpun yang menyuruh Mursidah untuk melakukan aksinya. Setelah mendapatkannya, Sarpun memakai uang tunai yang ada di brankas untuk membeli motor bermerek Kawasaki Ninja ZX seharga Rp 113 juta dan beberapa telepon genggam. Selebgram Dara Arafah bernapas pega, pelaku pencurian uang ratusan juta dalam brankas miliknya sudah ditangkap polisi. Dara Arafah tak ingin berdamai dengan pelaku pencuri uang ratusan juta dalam brankas miliknya. "Saya sudah serahkan semuanya ke pihak yang berwajib, kita ikuti prosesnya nanti. Tidak ada damai biar mereka jera," ucapnya. Dara tak lupa berterima kasih kepada institusi kepolisian, diantaranya Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, Polres Cilacap serta LBH Yusuf yang sudah menangani kasus pencurian brankas berisi uang ratusan juta rupiah miliknya. "Terima kasih pihak kepolisian yang sudah menangani perkara pencurian di rumah pribadi saya dengan sangat cepat dan tanggap sampai pelaku bisa ditangkap," ujar Dara. Dara pun menilai, kejadian pencurian brankas berisi uang ratusan juta rupiah di rumahnya jadi pelajaran berharga buat dirinya. "Semoga ke depannya ini bisa jadi pelajaran buat saya dan masyarakat di luar sana," ucap Dara Arafah. Atas kejadian ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menetapkan mereka sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP jo 55 KUHP pidana maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait