Pengamat ke Polri: Pastikan Dulu Anggota Tak Terlibat, Baru Perangi Narkoba!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Oktober 2022 11:06 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dapat merembet kemana-mana. Pasalnya kasus ini, sangat luar biasa yang mana dilakukan perwira tinggi (Pati) Polri bintang dua yang tentunya mencoreng nama baik institusi Polri. "Rentetan kasus narkoba tersebut tentu sangat mencoreng institusi Polri. Reputasi Polri sudah jatuh dari pada nadi terendah," kata Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu (15/10). Atas kasus ini, Polri makin diragukan dalam pemberantasan kejahatan kasus-kasus narkoba, sebab bintang dua saja terlibat, bagaimana mungkin ia bisa menangani kasus diwilayahnya sendiri. Karena itu, tegas Jamiluddin, wajar masyarakat juga memperntanyakan apakah anggota Polri sudah bebas dari narkoba. "Idealnya, ini harus dijawab Kapolri agar masyarakat kembali tumbuh kepercayaannya kepada Polri," tegasnya. Untuk itu, Jamiluddin meminta, agar seluruh anggota Polri melakukan tes urine secara berkala. "Mereka yang positif narkoba seharusnya langsung dipecat," jelasnya. Jika semua anggota Polri tidak menggunakan narkoba, tambah dia, dan tidak terlibat jaringan atau bandar narkoba, barulah Polri dapat memerangi narkoba di tanah air. "Kalau tidak terlibat, barulah perangi narkoba. Dengan begitu, masyarakat akan yakin Polri memang bersungguh-sungguh menihilkan narkoba," tutupnya.

Topik:

Polri Narkoba